BPOM Terbitkan Izin Penggunaan untuk Vaksin COVID-19 Produksi Bio Farma

- 17 Februari 2021, 22:47 WIB
Ilustrasi - Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi - Vaksinasi Covid-19 /Pixabay/Myriams-Fotos /

Sebelum produk siap untuk digunakan, BPOM melakukan pengujian untuk pelulusan produk (lot release). Sampai dengan 15 Februari 2021, BPOM telah menerbitkan sertifikat lot release untuk lima bets vaksin, masing-masing sebanyak kurang lebih satu juta dosis.

Baca Juga: Penting Menjaga Kesehatan Gigi di Masa Pandemi 

“Dengan telah diberikan pelulusan produk, maka vaksin tersebut telah siap untuk digunakan dalam program vaksinasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Penny menyatakan bahwa BPOM akan terus mengawal mutu vaksin pada jalur distribusi, mulai keluar dari industri farmasi hingga vaksinasi kepada masyarakat. Terutama terkait dengan vaksin sebagai produk rantai dingin (cold chain product), yang memerlukan suhu penyimpanan khusus.

Baca Juga: Revisi UU ITE, Kapolri Sebaiknya Siapkan Pedoman Terlebih Dulu

“Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM terus mengawal dan melakukan pendampingan kepada Dinas Kesehatan dalam pengiriman dan penyimpanan vaksin agar tetap sesuai Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB),” tegas Penny.

Selain itu, UPT BPOM di seluruh Indonesia melakukan pengawasan dan pemantauan mutu vaksin yang beredar melalui sampling dan pengujian berbasis risiko.

Sampling produk dapat dilakukan di sarana industri, distributor, instalasi farmasi pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, serta sarana pelayanan kesehatan lokasi vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Angka Kematian Ibu dan Bayi di Purwakarta Tinggi

BPOM berkomitmen untuk mengawal keamanan vaksin, berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Komite Nasional dan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas dan Komda PP KIPI) untuk melakukan pemantauan KIPI.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah