KARAWANGPOST - Kebijakan pemerintah membuka aliran investasi untuk industri minuman keras di beberapa provinsi menuai polemik. Sejumlah tokoh agama secara tegas telah menyampaikan penolakannya.
Kata "Haram" tiba-tiba menjadi trending topic di Twitter.
Lebih dari 53 ribu tweet bermunculan di jagat maya, itu terkait kebijakan pemerintah membuka aliran investasi untuk industri minuman keras beralkohol.
Baca Juga: Dibolehkan Pulang setelah Menghadapi Masa Kritis, Ashanty: Please.. Jangan Sepelekan Covid-19
"Mau bermanfaat sekalipun, mirasnya hukumnya haram. Induk segala kejahatan dan kemaksiatan," cuit @promotorislam seperti dipantau Karawang Post pada Senin 1 Maret 2021.
"Kata Alm. KH. Zainuddin MZ, ...Tolong Carikan Dalil, Biar Ini Kelihatan HALAL, Paling Tidak HARAM-HARAM Dikitlah.. Sibuklah Ahli Fiqih Buka Kitab Cari Dalil Untuk MENGHALALKAN Yang HARAM itu.." cuit @MasBRO____ dengan mengunggah video ceramah almarhum KH Zainuddin MZ.
Baca Juga: Banyak Mudaratnya, PBNU Tegas Tolak Kebijakan Pemerintah tentang Investasi Industri Miras
"haram yo haram. jangan dipelintir pelintir agar jadi halal.." cuit @fitriS33097528.
Sementara, menanggapi kebijakan pemerintah membuka aliran investasi untuk industri minuman keras di beberapa provinsi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Cholil Nafis mengemukakan bahwa kearifan lokal tidak bisa dijadikan sebagai dalih untuk melegalkan minuman keras (miras).