Haram Jadi Trending Topic, Ketua MUI: Kearifan Lokal Tak Bisa Jadi Alasan Pelegalan Miras

- 1 Maret 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol.
Ilustrasi minuman beralkohol. /Pexels/Chris F

Baca Juga: Bahaya, Dalam Sepekan Ada Sepuluh Pasien Covid-19 yang Meninggal di Bogor

"Tidak bisa atas nama kearifan lokal atau sudah lama ada, maka dipertahankan," kata Cholil seperti dilansir Antara.

"Saya secara pribadi menolak terhadap investasi miras meskipun dilokalisir menjadi empat provinsi saja," katanya.

Cholil berpendapat pembukaan industri miras akan memberikan keuntungan kepada segelintir orang namun akan menimbulkan kerugian besar bagi masa depan rakyat.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x