Menpan RB Ungkap Skema Penerimaan dan Syarat Honorer Masuk Formasi ASN Guru

- 2 Maret 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi formasi ASN 2021
Ilustrasi formasi ASN 2021 /Kamajaya/Karawangpost

KARAWANGPOST - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerangkan pemerintah sudah menetapkan kebutuhan ASN untuk tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang.

Dari total formasi ASN tersebut sebanyak 1 juta untuk guru berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara sisanya sekitar 189.000 ASN untuk pemerintah daerah, dan 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.

Baca Juga: KKB Lancarkan Propaganda Melalui Hoaks Soal Remaja 17 Tahun Tewas Ditembak Aparat

Tjahjo mengatakan formasi ASN untuk para guru ini dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kemendikbud yakni PPPK di seluruh daerah.

"Program ditujukan untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," kata Tjahjo melansir dari Antara.

Untuk bisa mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.

Baca Juga: Marak Praktik Rentenir, DMI Kabupaten Bekasi Gandeng Bank BJB Brantas Bank Emok

Sementara untuk kebutuhan ASN di pemerintahan daerah sebanyak 189.000 orang terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119.000 CPNS pegawai teknis.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x