Formasi ASN pemda ini tidak termasuk dari program satu juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud.
Sedangkan untuk kekenuhi kebutuhan ASN bagi instansi pemerintah pusat, terdapat 83.000 formasi.
Baca Juga: Penentuan 1 Ramadhan, MUI Kabupaten Bekasi Minta Masyarakat Tunggu Pengumuman Resmi Pemerintah
Tjahjo menyebutkan dari jumlah tersebut rinciannya 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
"Persyaratannya akan ditentukan oleh setiap instansi sesuai dengan kualifikasi lowongan jabatan," ujarnya.
Lebih lanjut Tjahjo menerangkan untuk waktu pengumumannya akan dilakukan pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai.***