Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita, Lalu Siapa yang Mengelola?

- 8 April 2021, 23:19 WIB
Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). /Antara

KARAWANGPOST - Pemerintah bakal mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata.

TMII sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977. Itu sudah dilakukan selama 44 tahun.

Baca Juga: Update Covid-19 di Karawang, Sebanyak 16.444 Orang Sembuh

Yayasan Harapan Kita itu sendiri merupakan yayasan yang didirikan oleh istri Presiden RI ke-2 Soeharto, Tien Soeharto.

"Kita akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII," kata Menteri Sekretariat Negara Pratikno seperti dilansir Antara, Kamis 8 April 2021.

Dengan begitu nantinya TMII bisa dikelola oleh orang-orang profesional, lembaga profesional dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

Baca Juga: Ada Kawasan Karst, Gunung Sanggabuana Karawang Bakal Dijadikan Hutan Lindung

Pengambilalihan TMII oleh Kemensetneg dilakukan setelah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

"Sesuai perpres yang baru terbit, pengelolaan TMII itu sekarang ditarik dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg tapi itu tak berarti selamanya akan dikelola oleh Kemensetneg," kata Pratikno.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x