KARAWANGPOST - Pemerintah bakal mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata.
TMII sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977. Itu sudah dilakukan selama 44 tahun.
Baca Juga: Update Covid-19 di Karawang, Sebanyak 16.444 Orang Sembuh
Yayasan Harapan Kita itu sendiri merupakan yayasan yang didirikan oleh istri Presiden RI ke-2 Soeharto, Tien Soeharto.
"Kita akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII," kata Menteri Sekretariat Negara Pratikno seperti dilansir Antara, Kamis 8 April 2021.
Dengan begitu nantinya TMII bisa dikelola oleh orang-orang profesional, lembaga profesional dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara.
Baca Juga: Ada Kawasan Karst, Gunung Sanggabuana Karawang Bakal Dijadikan Hutan Lindung
Pengambilalihan TMII oleh Kemensetneg dilakukan setelah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
"Sesuai perpres yang baru terbit, pengelolaan TMII itu sekarang ditarik dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg tapi itu tak berarti selamanya akan dikelola oleh Kemensetneg," kata Pratikno.