Mabes Polri 12 Tersangka Teroris Tidak Berafiliasi dengan Jaringan JAD dan JI

- 11 April 2021, 18:29 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan 
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan  /dok.foto/Divisi Humas Polri/



KARAWANGPOST - Penangkapan 12 orang terduga teroris di wilayah Jakarta dan sekitar beberapa waktu lalu dijelasksn Kabag Penum Divisi Humas Polri belum terafiliasi dengan Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI).

"Jadi kedua belas tersangka teroris adalah satu kelompok. Tapi belum terafiliasi kelompok terorisme JAD maupun JI," jelas Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan Minggu, 11 April 2021.

Keduabelas orang tersebut merupakan satu kelompok yang dipimpin tersangka teroris berinisial HH, yang ditangkap di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Baca Juga: Begal Payudara Bikin Resah Warga Karawang, Aparat Harus Segera Bertindak

Meski tidak terafiliasi dengan JI dan JAD, Kabag Penum menegaskan, tindakan HH dan kelompoknya, memenuhi dugaan perbuatan tindak pidana terorisme.

Kelompok tersebut diketahui merencanakan pembuatan peledak berjenis aseton peroksida (TATP) untuk menyerang aparat kepolisian, SPBU, hingga toko milik orang asing.

"Jadi perbuatannya, tindakannya, memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme," jelasnya.

Baca Juga: Empat Golongan ini Tidak diwajibkan untuk Berpuasa

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka teroris yang sebelumnya masuk kategori daftar pencarian orang (DPO) dan merupakan bagian kelompok HH pada Jumat 9 April 2021 lalu.

Adapun dua orang tersebut adalah NF dan W. Terduga teroris NF diamankan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Sementara itu, W ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran pada empat DPO terduga teroris lainnya, yaitu ARH, YI, S dan SA.***

Editor: M Haidar

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x