Polri Resmi Luncurkan Aplikasi SINAR, Pengurusan SIM jadi Lebih Mudah

- 15 April 2021, 20:38 WIB
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional)
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional) /dok.foto/Divisi Humas Polri/



KARAWANGPOST - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional) Selasa 13 April 2021 lalu.

Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19," jelas Kapolri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Keutamaan Malam Keempat Salat Tarawih

Baca Juga: Cara Mengatasi Perut Kembung Setelah Berbuka Puasa

Baca Juga: Astra Group Automotive Buka Lowongan, Dibutuhkan Banyak Karyawan Baru

Kapolri menjelaskan bahwa dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan Kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," jelas Kapolri.

Kapolri pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.

"Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja," jelas Kapolri.

Kapolri menjelaskan bahwa dengan kehadiran SIM online, ini masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, Kapolri berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.

"Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman)," jelas Kapolri.***

Editor: M Haidar

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x