Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp25 Miliar Berhasil Digagalkan Polda Jambi

- 15 April 2021, 20:28 WIB
Penyudupan Benih Lobster Rp25 Miliar Berhasil digagalkan Satgas Benur Polda Jambi
Penyudupan Benih Lobster Rp25 Miliar Berhasil digagalkan Satgas Benur Polda Jambi /dok.foto/Divisi Humas Polri/



KARAWANGPOST - Penyeludupan ratusan ribu benih baby lobster yang bernilai 25 Miliar berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas (satgas) Benur Polda Jambi. Selain mengamankan barang bukti tersebut polisi juga menangkap sebanyak Sembilan orang di dua TKP tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, para tersangka merupakan jaringan yang berbeda dan diamankan di TKP yang berbeda di Kota Jambi.

"TKP pertama diamankan oleh Polresta Jambi di sekitar wilayah Paal 10. Susana ditemukan 135.000 benur dengan lima pelaku yang berasal dari Sumsel," jelas Dirreskrimsus Polda Jambi, Rabu 14 April 2021.

Baca Juga: Kamu Berhak Mendapat Yang Lebih Baik, Ramalan Zodiak Taurus 16 April 2021

Baca Juga: Ada Tamu Tak Diundang, Ramalan Zodiak Pisces 16 April 2021

Baca Juga: Keutamaan Malam Keempat Salat Tarawih

Sedangkan untuk TKP kedua, diungkap tim Intel Brimob Polda Jambi di wilayah Talangbakung.

"Di situ polisi meringkus empat orang tersangka saat berada di safehouse salah seorang pelaku. Setelah dihitung, ada sebanyak 108.000 benur, namun jaringan di TKP kedua ini berasal dari Lampung," jelas Dirreskrimsus Polda Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi menambahkan, dari dua TKP, bila dijumlahkan keseluruhan BL tersebut sebanyak 204.000 benur dan bila ditotal nilainya sebesar Rp25 miliar. Guna penyelidikan lebih lanjut, kesembilan pelaku ditahan di Polda Jambi.***

Editor: M Haidar

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x