Meski Vaksin Anak Telah Tersedia, Kemendikbudristek dan Pemda Jangan Tergesa Berlakukan PTM

- 6 Juli 2021, 18:42 WIB
Ilustrasi - Pembelajaran di Sekolah
Ilustrasi - Pembelajaran di Sekolah /Pixabay/steveriot1/

KARAWANGPOST - Kemendikbudristek dan pemerintah daerah, sebaiknya jangan tergesa-gesa untuk menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, menyusul telah terbitnya rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) akhir Juni 2021 lalu bahwa telah tersedia vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun.

Kabar bahwa vaksinasi sudah dapat dilakukan pada anak usia 12-17 ini tentu merupakan satu kabar baik yang patut kita syukuri. Namun, kita harus ingat, hal ini jangan menjadikan kita lengah dan menyepelekan ancaman Covid-19.

Baca Juga: Dukung PPKM Darurat, Kajari Karawang beserta Forkominda Laksanakan Sidang di Tempat hari Pertama

"Termasuk dalam hal rencana pembelajaran tatap muka jangan kemudian jadi digampangin  karena merasa semua sudah terlindungi dengan vaksin,” ujar Ledia dalam keterangan tertulisnya, Selasa 6 Juli 2021.

Rekomendasi IDAI menyatakan anak usia 12-17 tahun di Indonesia, sudah dapat divaksinasi menggunakan Vaksin Sinovac.

Hal itu mengingat telah keluarnya hasil Uji Klinis Fase I dan II Vaksin Sinovac pada anak untuk rentang usia 3-17 tahun di Tiongkok, dengan hasil aman.

Baca Juga: Ade Yasin Ungkap Kendala Penanganan Covid-19 di Masa PPKM Darurat di Bogor

IDAI juga menjelaskan vaksin ini sudah tersedia di Indonesia sehingga memungkinkan untuk diberikan. Pemilihan prioritas usia 12-17 tahun diambil mengingat pada usia ini tingkat mobilitas anak cenderung tinggi dan sudah mampu menyampaikan keluhan bila terjadi keluhan KIPI.

Sekolah akan menjadi tempat pertemuan rutin dari individu-individu yang unik secara kondisi kesehatan, kebiasaan dan perilaku.

Hal ini tentu akan menjadi titik perhatian tersendiri yang harus siap diantisipasi baik oleh orang tua maupun sekolah.

Baca Juga: Acaman Pidana hingga Denda bagi Pelanggar Aturan PPKM, Ini Penjelasan

Oleh karena itu pemerintah khususnya Kemendikbudristek dan pemda untuk sangat berhati-hati dalam mendorong rencana pembelajaran tatap muka.

Prinsip utamanya adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat termasuk siswa, guru, tenaga kependidikan dan keluarga siswa harus menjadi prioritas nomor satu.

"Sehingga tercapainya pemerataan vaksinasi harus bisa dipastikan serta penyiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan harus diperhatikan dengan sangat cermat, detail dan berkesinambungan dalam pengawasan serta evaluasinya,” tutup Leida.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah