Legislator Tinjau Temuan BPK dalam Anggaran PT Pupuk Indonesia yang Merugikan Negara

- 21 Juli 2021, 09:53 WIB
Dirut PT Pupuk Kujang, Maryadi, saat mengecek pupuk urea
Dirut PT Pupuk Kujang, Maryadi, saat mengecek pupuk urea /Dok Humas Kujang

KARAWANGPOST - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet meninjau laporan temuan BPK terkait penyimpangan anggaran PT Pupuk Indonesia yang menyebabkan negara mengalami kerugian.

Berdasarkan laporan temuan BPK semester II tahun 2020 terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero) dan anak perusahaannya yaitu PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Sriwijaya Palembang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Indonesia Logistik, ditemukan beberapa penyimpangan yang merugikan negara.

Baca Juga: Lebaran Idul Adha, Artis Andhika Pratama Kemalingan Spion Mobil

Slamet mengatakan ada banyak temuan BPK terkait Harga Pokok Produksi yang terlalu tinggi, sehingga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/Sr.130/1/2012 Tentang Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian.

Ia menyampaikan, adanya temuan terkait manajamen hubungan kerja yang menyebabkan pemborosan anggaran dan menyedot pembiayaan subsidi pupuk yang tidak semestinya.

"Temuan lain dalam laporan BPK tersebut adalah terkait manajemen hubungan kerja dengan para rekanan yang menyebabkan pemborosan pada biaya distibusi yang ujungnya juga dibebankan pada Harga Pokok Produksi yang menyedot subsidi pupuk negara pada pembiayaan yang tidak semestinya," jelasnya.

Baca Juga: Diganjar 12 Tahun Penjara Penjual Surat Keterangan Vaksin dan Test Swab PCR serta Antigen

Adapun temuan lainnya yakni terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran yang berpotensi menyebabkan kelangkaan pupuk bagi para petani dan menyebabkan pertumbuhan produksi panen menurun.

Slamet menerangkan bahwa angka subsidi sebesar Rp 32,2 triliun hanya mensubsidi 34 persen dari kebutuhan eRDKK yakni sekitar 8,8 juta ton dari 26,2 juta ton.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x