Antisipasi Penyalahgunaan Bansos, Mensos Tinjau E-Warong di Purwakarta

- 30 Juli 2021, 16:03 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini /KarawangPost/Kemensos RI

KARAWANGPOST - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di masa pandemi COVID-19.

Namun disaat kebutuhan masyarakat sedang genting masih ada sejumlah pihak yang melakukan penyalahgunaan bansos.

Untuk mengantisipasi kecurangan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memastikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi diterima sesuai ketentuan.

Baca Juga: Komisi IV DPR RI Desak Pemerintah Hentikan Kebijakan Impor Pangan

Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama pada saat meninjau E-Warong di Purwakarta menyatakan, masih terdapat beberapa harga komoditas yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Untuk harga telur lebih dari Rp24 ribu/kg atau lebih tinggi dari HET,” ujarnya.

Meski demikian pihaknya menilai bantuan telah disalurkan secara tepat baik dari segi jumlah maupun kualtas dan hingga kini belum menerima komplain dari masyarakat.

Baca Juga: Bupati Karawang Minta Setiap Rumah Sakit Optimalkan Ruang IGD Untuk Pasien COVID-19

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako menerima bantuan dengan indeks Rp200 ribu/bulan.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x