Sah! Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 20:26 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Kanal Youtube/Sektetariat Presiden/
 
KARAWANGPOST - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali memperpanjang masa PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
 
Pernyataan Jokowi terkait perpanjangan PPKM Level 4 tersebut disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden yang ditayangkan pada Senin, 2 Agustus 2021.
 
Jokowi mengatakan bahwa PPKM Level 4 yang berlaku pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 telah memberikan efek baik pada skala nasional dibandingkan dengan PPKM Darurat yang diberlakukan sebelumnya.
 
 
"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya," ujar Jokowi.
 
Perbaikan tersebut dilihat dari konfirmasi pertambahan kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (Bed 
 
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Jokowi mengatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 mulai dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.
 
 
"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Jokowi.
 
Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus tersebut diberlakukan di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
 
Jokowi mengatakan untuk hal-hal teknis dan pengaturan akan dijelaskan secara rinci oleh kementerian terkait.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x