PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Siap Salurkan 6 Jenis Bantuan Sosial

- 3 Agustus 2021, 12:04 WIB
Ilustrasi PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Siap Salurkan 6 Jenis Bantuan Sosial
Ilustrasi PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Siap Salurkan 6 Jenis Bantuan Sosial /KarawangPost/Kemensos

KARAWANGPOST - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.

Presiden Joko Widodo telah resmi menyatakan perpanjangan tersebut yang disiarkan melalui Kanal YouTube Sekretariat Presiden Senin, 2 Agustus 2021.

Dalam keterangan yang diberikannya, Jokowi menegaskan bahwa penerapan PPKM Level 4 resmi diperpanjang di beberapa kabupaten/kota mulai dari 3-9 Agustus 2021.

Baca Juga: Apa yang Harus dilakukan Saat Isolasi Mandiri? Simak Penjelasannya

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi.

Untuk mengurangi beban yang dirasakan oleh masyarakat akibat kebijakan tersebut, Jokowi mengatakan jika pihaknya akan mendorong penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Baca Juga: Resep Creamcheese Garlic Bread ala Korea

"Dan untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat," ujar Jokowi.

Bantuan sosial tersebut terdiri dari program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Bantuan untuk Usaha Mikro, Bantuan Subsidi Upah, dan Banpres Produktif Usaha Mikro.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x