KARAWANGPOST - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan, PPKM kembali diperpanjang hingga 20 September 2021.
Pernyataan tersebut disampikan melalui keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin malam 13 Agustus 2021.
Luhut mengatakan, pemerintah akan terus menerapkan kebijakan PPKM tersebut di seluruh wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: HUT Karawang: Ada Pesan dari Kerajaan Tarumanagara untuk Karawang
"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini diseluruh Jawa Bali," ujarnya.
Luhut juga mengataka bahwa pemerintas akan terus melakukan evalusi pelaksanaan kebijakn tersebut setiap minggunya.
"Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian yang sama," ucap Luhut.
Baca Juga: Seorang Nenek di Bekasi Minta Perlindungan kepada Presiden, Kenapa?
Dalam keterangannya itu, Luhut juga menyampaikan beberapa perkembangan yang terjadi setelah kebijakan PPKM tersebut dilaksanakan.