Marak Penambangan di Areal Hutan, Dedi Mulyadi: KLHK Harus Menghentikan

- 26 September 2021, 17:02 WIB
Bagian belakang (sisi kiri) kawasan Gunung Karangpanganten di Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Bagian belakang (sisi kiri) kawasan Gunung Karangpanganten di Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto/

KARAWANGPOST - Aktivitas penambangan di areal hutan akhir-akhir ini marak terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menghentikan aktivitas penambangan di areal hutan.

Hal tersebut harus dilakukan KLHK karena mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Selain itu, Dedi juga menagih janji kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk membuat peraturan penghentian tambang di areal hutan.

Baca Juga: Jelang Persib kontra Persikabo, Supardi kembali Berlatih dan Kuipers Janji Bekerja Lebih Keras

“Saya mengingatkan, janji ibu menteri yang mau bikin surat edaran keputusan penghentian penambangan di areal tanah Perhutani atau hutan di jawa dan luar jawa,” ucap Dedi seperti dipantau di YouTube Kang Dedi Channel.

Ia menyampaikan, jika surat edaran itu membutuhkan kajian, diharapkan tidak terlalu lama. Karena pertaruhannya lingkungan.

“Kajiannya jangan kelamaan, nanti tiga bulan pohon keburu habis. Pohon ditebang semua dan pasirnya habis diangkat. Menurut saya tanpa dikaji juga sudah jelas merusak lingkungan,” ungkap Dedi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Double Date Bareng Azka, Sang Anak Peluk Wanita Berkacamata

Mantan Bupati Purwakarta ini menilai setiap daerah pasti memiliki statistik mengenai kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang terutama di areal hutan.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x