Marak Penambangan di Areal Hutan, Dedi Mulyadi: KLHK Harus Menghentikan

- 26 September 2021, 17:02 WIB
Bagian belakang (sisi kiri) kawasan Gunung Karangpanganten di Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Bagian belakang (sisi kiri) kawasan Gunung Karangpanganten di Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto/

Atas hal itu, pemerintah seharusnya bisa menghentikan dulu sementara seluruh aktivitas penambangan hingga keluar hasil kajian.

Setelah hasil kajian keluar, kata Dedi, pemerintah berhak meneruskan izin bagi penambang yang memenuhi syarat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Teuku Rassya Pamer Sang Kekasih, Netizen: Lebih Cocok dengan Natasha Wilona

“Kalau penambangan yang justru berdampak buruk, ya hentikan langsung,” ucapnya.

Dedi juga meminta pemerintah membenahi diri dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Ia mencontohkan seharusnya KLHK dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) duduk Bersama membahas mengenai bahan baku tanah untuk kebutuhan infrastruktur.

“KLHK, PUPR harusnya duduk bersama kebutuhan (tanah) berapa kubik, ambilnya dari mana, kemudian disiapkan tanahnya. Hari ini enggak begitu. Karena tanah itu di-subcon (sub kontraktor) jadi setiap orang berlomba cari tanah. Akhirnya jalan kacau, infrastruktur rusak,” kata Dedi.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah