Pemerintah Harus Segera Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19 Anak Pasca PTM dan Pembukaan Mal

- 28 September 2021, 21:34 WIB
Ilustrasi - Murid sedang mengerjakan tugas sekolah
Ilustrasi - Murid sedang mengerjakan tugas sekolah /Pexels/Katerina Holmes/

KARAWANGPOST - Pemerintah harus segera melakukan langkah antisipasi terkait meningkatnya kasus Covid-19 pada anak pasca diterapkannya Pembelajaran Tatap Muka  (PTM) terbatas.

Disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, sebelumnya sejumlah pihak seperti organisasi guru yang tergabung dalam Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) telah meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan PTM.

“Pemerintah seharusnya mempertimbangkan masukan dari organisasi pendidik sebelum memutuskan penerapan PTM. Jangan menutup mata dan telinga dari pertimbangan mereka yang  memahami betul kondisi lapangan," ujar Netty dalam keterangan pers, Selasa 28 September 2021.

Baca Juga: Dua Siswa Luka Bacok dalam Aksi Tawuran Pelajar SMP di Karawang

Berdasarkan data di lapangan, mulai terjadi kasus hingga klaster Covid-19 di beberapa sekolah setelah penerapan PTM terbatas.

Sehingga pemerintah harus segera melakukan langkah antisipasi agar kasus Covid-19 pada anak tidak  terus meningkat.

Berdasarkan data 23 September 2021, vaksinasi anak usia 12-17 tahun dari target 26 juta, baru 12,79 persen dosis 1 dan 8,84 persen dosis 2.

Baca Juga: Aksi Moral Jurnalis Karawang Turun Ke Jalan Tuntut Momo Dhio Alief Atas Penghinaan Profesi Pers

Netty menilai realisasi vaksinasi bagi anak 12 hingga 17 tahun masih rendah, yang berarti masih banyak anak yang datang ke sekolah dalam kondisi belum divaksin. Selain itu, masih banyak sekolah yang belum memenuhi standar kesiapan belajar.

“Masih banyak sekolah yang belum memenuhi aspek kesiapan PTM, seperti ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, ketersediaan fasilitas kesehatan, dan pemetaan warga sekolah. Baru  59 persen sekolah yang mengisi Daftar Periksa Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka,” ungkap Netty.

Hingga saat ini, dengan jumlah terinfeksi mencapai 4.209.403  dan meninggal 141.585 orang, WHO masih menempatkan Indonesia sebagai negara yang harus waspada pandemi.

Baca Juga: Heboh Belanja Mobil Dinas Pejabat Karawang hingga Penghinaan Wartawan, Mantan Wabup Kembalikan Mobil Dinas

“Saat ini  mobilitas masyarakat makin tinggi, transportasi publik makin padat, mall dan pusat perbelanjaan juga makin ramai. Bahkan anak-anak di bawah 12 tahun pun sekarang sudah dibolehkan memasuki mal dan pusat perbelanjaan. Kondisi seperti ini rawan memicu penularan,” papar Netty.

Anggota Komisi IX DPR RI itu pun mengingatkan pemerintah agar mengkaji ulang kebijakan PTM terbatas dan bolehnya anak-anak memasuki mal.

"Antisipasi suasana euforia masyarakat karena turunnya level PPKM di sejumlah daerah. Lakukan upaya maksimal agar tidak membuka ruang bagi  munculnya gelombang ketiga. Apalagi varian baru juga sedang mengintai masuk. Jangan buat kebijakan yang membuat kita menuai panen Covid-19," jelas Netty.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x