Umrah Dibuka Kembali, Pemerintah Harus Segera Siapkan Standar Prokes Bagi Calon Jemaah

- 11 Oktober 2021, 14:32 WIB
Ilustrasi - Jemaah Umroh
Ilustrasi - Jemaah Umroh /Pixabay/dinar_aulia/

KARAWANGPOST - Dibukanya penyelenggaraan ibadah umrah oleh pemerintah Arab Saudi masih dalam situasi pandemi untuk calon jemaah asal Indonesia. Menuntut pemerintah untuk memperhatikan kesiapan standar prokes dalam negeri.

Sebelumya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah bagi calon jemaah asal Indonesia.

Keterangan itu ia peroleh dari nota diplomatik yang disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada 8 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: PLN Pastikan Pasokan Listrik Selama PON XX 2021 Papua Berlangsung

Pemerintah Indonesia harus segera menyiapkan standar protokol kesehatan (prokes) bagi calon jemaah yang hendak beribadah umrah demi menghindari risiko penularan virus Covid-19.

Pembukaan umrah itu kabar baik bagi kita semua. Kendati demikian, penyelenggaraan perlu dipastikan memperhatikan (prokes) yang optimal.

"Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengambil tanggung jawab dalam menyiapkan penegakan prokes bagi warga negara kita dengan sebaik-baiknya," ujar Legislator Jawa Tengah Bukhori, Minggu 10 Oktober 2021.

Baca Juga: Jabar Hingga Hari Ini, Mendominasi Perolehan Emas pada Perhelatan Akbar PON XX 2021 Papua

Penegakan prokes dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi membawa konsekuensi terhadap pembengkakan biaya.

Salah satunya adalah munculnya komponen biaya karantina bagi calon jemaah apabila didapati ada yang tidak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan.

Merespons hal itu, Bukhori menilai, pemerintah juga perlu menyiapkan skema penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan calon jemaah dari segi biaya.

Baca Juga: Tim Hoki Putra Putri Jabar Berhasil Sabet Medali Emas

"Selain dari segi kesehatan, intervensi pemerintah juga dibutuhkan untuk mengatasi potensi pembengkakan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah, khususnya untuk kebutuhan karantina. Karena itu saya mendorong peran pemerintah memastikan penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan para jemaah kita,” tegas Bukhori.

Pemerintah untuk memperhatikan prosedur penegakan prokes dalam menyambut kedatangan jemaah umrah Indonesia sepulang dari Tanah Suci.

Pasalnya, kasus pandemi global belum sepenuhnya membaik lantaran penambahan kasus di sejumlah negara masih terus terjadi.     

"Maka, ketika sampai di Tanah Air, juga harus ada protokol yang jelas dan tidak merepotkan dengan tetap menyadari bahwa saat ini pandemi belum usai. Ini semata-mata demi mengantisipasi risiko terjadinya gelombang ketiga pandemi di Indonesia sekaligus memelihara keselamatan bersama,” pesan Bukhori.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x