Arahan Presiden, Antisipasi Peningkatan Covid-19 pada Libur Natal dan Tahun Baru

- 13 Oktober 2021, 16:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan /YouTube/Sekretariat Presiden/

KARAWANGPOST - Pemerintah segera mengantisipasi potensi terjadinya kenaikan kasus COVID-19 pada liburan Natal dan Tahun Baru mendatang.

Pada arahannya Presiden Joko Widodo meminta seluruh jajarannya untuk mengantisipasi potensi terjadinya kenaikan kasus COVID-19 pada liburan Natal dan Tahun Baru mendatang.

Dalam keterangan persnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, kita semua sebentar lagi akan dihadapkan pada kegiatan libur Natal dan Tahun Baru di mana biasanya peningkatan kasus sering terjadi setelah adanya acara keagamaan dan libur panjang.

Baca Juga: Dampak Aksi Tawuran dan Balap Liar di Karawang, Ratusan Pelajar Digembleng Bela Negara

"Maka Presiden dalam Ratas ini berpesan agar segera ditentukan strategi mempersiapkan Natal dan Tahun Baru," jelas Menko Marves.

Pada Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM), Senin 11 Oktober 2021. Menko Marves memaparkan, pemerintah, akan meningkatkan cakupan vaksinasi khususnya bagi kelompok masyarakat lanjut usia yang memiliki kerentanan jika terpapar COVID-19.

“Tingkat vaksinasi lansia perlu terus dikejar terutama untuk wilayah-wilayah aglomerasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, sehingga jika terjadi gelombang berikutnya maka angka kematian dan perawatan di rumah sakit dapat ditekan,” papar Menko Marves.

Baca Juga: Cek Fakta: Dorce Gamalama Meninggal Dunia

Pada rapat tersebut, Presiden Dalam arahannya mengingatkan kepada kami para pembantunya agar jangan terjadi lepas kendali di tengah situasi seperti sekarang ini.

"Pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama dan harus secara konsisten," jelas Luhut.

Situasi pandemi COVID-19 di tanah air terus menunjukkan perbaikan. Per 10 Oktober, kasus konfirmasi harian nasional turun 98,4 persen dengan kasus kematian sudah di bawah 50 kasus.

“Selain kasus harian terus membaik, jumlah kematian harian di Indonesia terus mengalami penurunan. Pada 10 Oktober, terdapat kasus kematian sebesar 39 kasus untuk nasional, dan 17 kasus untuk Jawa dan Bali,” ungkap Menko Marves.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x