Rachel Vennya dan Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Polisi Kembali Jadwalkan Pemeriksaan

- 3 November 2021, 22:50 WIB
Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran karantina.
Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran karantina. /Antara/Reno Esnir/

KARAWANGPOST - Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Merto Jaya. Itu terkait dalam kasus dugaan kabur saat menjalani karantina.

"Karena memenuhi unsur, hasil gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu 3 November 2021.

Empat orang itu, selain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan manajer Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer, sebagai tersangka.

Baca Juga: Lima Manfaat Berzikir Mendekatkan Diri Kepada Allah

"RV, pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Selebgram Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Zodiak Cancer, Leo dan Virgo 4 November 2021: Selalu ada Jalan

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya dan tiga orang lainnya pada Senin 8 November 2021.

Pemeriksaan dilakukan setelah keempatnya ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x