Polisi Ciduk 48 WNA Pelaku Kejahatan dengan Modus Phone Sex

- 14 November 2021, 02:27 WIB
Ilustrasi Polisi Ciduk 48 WNA Pelaku Kejahatan dengan Modus Phone Sex
Ilustrasi Polisi Ciduk 48 WNA Pelaku Kejahatan dengan Modus Phone Sex / Pixabay


KARAWANGPOST - Sebanyak 48 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Vietnam diciduk polisi karena melakukan tindak kejahatan dengan modus phone sex.

"Kami berhasil menciduk 48 WNA asal China dan Vietnam yang melakukan kejahatan dengan modus operandi phone sex," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Ia menyampaikan, 48 WNA asal China dan Vietnam ini beraksi dengan menggunakan aplikasi pencari jodoh atau dating application, untuk digunakan sebagai media mencari korbannya diketahui dalam penyelidikan awal oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Kalina Oktarani Cari Eks Asisten Rumah Tangga yang Curi Uang Ibunya

"Dengan menggunakan media aplikasi itu para pelaku beraksi mencari korban, sebut saja mencari pasangan, lalu mereka berkenalan satu sama lain dan setelah kenal dekat layaknya pasangan yang saling kenal" kata Auliansyah dilansir dari PMJ News, Sabtu 13 November 2021.

"Setelah itu mereka saling berbincang satu dengan lainnya melalui chat dalam aplikasi tersebut sampai akhirnya melakukan perbincangan seks secara langsung melalui sambungan telepon biasa disebut phone sex."

Polisi Ciduk 48 WNA Pelaku Kejahatan dengan Modus Phone Sex
Polisi Ciduk 48 WNA Pelaku Kejahatan dengan Modus Phone Sex PMJ News

Tindak kejahatan seksual yang dilakukan oleh para tersangka terhadap korbannya bervariasi, di antaranya ada yang meminta untuk buka baju hingga meminta memperlihatkan organ vital korban.

"Para tersangka merekam aksinya tersebut tanpa disadari oleh korbannya dan setelah tersangka berhasil mendapatkan rekaman aksinya, kemudian mengancam korban untuk memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan video yang sudah mereka rekam," ucap Direktur Reskrim Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kilang Pertamina Cilacap Terbakar

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah