"Pada tahun ini ada 11.290 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang mengakses layanan rehabilitasi," ujarnya.
Kepala BNN mengatakan bahwa kita semua tahu rehabilitasi merupakan salah satu cara agar para pecandu dan korban bisa pulih.
Baca Juga: Daftar Korban Kecelakaan Maut di Karawang, Balita Meninggal Bersama Keluarganya
Rehabilitasi dilakukan di unit pelayanan terpadu (UPT) Rehabilitasi BNN, Klinik Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten (BNNP dan BNNK),serta unit intervensi berbasis masyarakat (IBM). Selain itu, terdapat lembaga rehabilitasi milik swasta.***