KARAWANGPOST - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap bandar dan pengguna narkoba di wilayah Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
Penangkapan bandar dan pengguna narkoba tersebut dilakukan pada Kamis, 9 Desember 2021.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan bandar dan pengedar narkoba yang ditangkap berinisial GS alias Jawir.
Baca Juga: Terungkap..! Ternyata ada 21 Santriwati yang Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Pesantren
Baca Juga: Pemilik Pesantren Perkosa 13 Santriwati, 8 Santriwati Telah Melahirkan
Adapun pengguna narkoba yang ditangkap salah satunya adalah Ketua RT setempat berinisial AIK.
Erwin Kurniawan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di kost-kostan. GS alias Jawir berperan sebagai bandar narkoba dan ada satu orang pengguna narkoba yang diamankan yaitu Ketua RT 08 Utan Kayu, Matraman.
"Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur melakukan undercover buy atau menyaru sebagai pembeli, terhadap target yang memang diduga sebagai bandar narkoba," Kombes Erwin di Mapolres Jakarta Timur.
Baca Juga: Keren Pemuda Karawang Lulus Gelar Doktor di Usia Muda