Polisi Sita Narkoba Jenis Sabu Bernilai Miliaran Rupiah

- 16 November 2021, 21:56 WIB
Polisi Sita Narkoba Jenis Sabu Bernilai Miliaran Rupiah
Polisi Sita Narkoba Jenis Sabu Bernilai Miliaran Rupiah /Karawangpost/Pixabay/ Reno Beranger

KARAWANGPOST - Tiga jaringan pemasok sabu yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat berhasil diciduk aparat Kepolisian selama sepekan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat selama sepekan ini gencar melakukan operasi pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya.

Operasi tersebut dilakukan karena semakin banyak kejadian penyalahgunaan narkoba di Jakarta, khususnya Jakarta Pusat.

Baca Juga: Gempa Hari Ini: 16 November 2021, Gempa M 4.0 SR Guncang Wilayah Pacitan Jatim 

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Panjiyoga mengatakan, ada tiga sumber jaringan yang telah diamankan oleh Satresnarkoba selama sepekan ini diantaranya di daerah Cibitung berhasil mengamankan 13 kilogram sabu.

"Kemudian 5 kilogram di daerah Pasar Minggu dan 5 kilogram daerah Matraman, keseluruhan jumlahnya menjadi 23 kilogram dari ketiga sumber tersebut," kata Panji pada Selasa, 16 November 2021.

Jumlah tersebut menurut Kasat Resnarkoba bernilai sekitar Rp23 Miliar serta dapat membahayakan 200 ribu jiwa.

Baca Juga: Pemukulan Driver Online di Depok, Pelaku Terekam Kamera Viral di Medsos

Dari ketiga wilayah tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka yakni AWLD 30 tahun dari Cibitung, BM dan NE masing-masing 45 tahun dari Matraman serta GGL 32 tahun dari Pasar Minggu.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x