Berlanjut, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan Banten Hingga Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas Bagian Selatan, Samudra Hindia Selatan Banten hingga Sumba.
Selanjutnya, Laut Natuna, Perairan Timur Bintan-Lingga, Selat Karimata, Perairan Utara Pulau Bangka-Belitung, Laut Jawa, Perairan Selatan Kalimantan.
Baca Juga: Sebanyak 2.728 Warga Cirebon Terdampak Banjir Akibat Luapan Sungai Ciberes
Hingga Selat Makassar Bagian Selatan, Perairan Kepulauan Sangihe Bagian Utara, dan Perairan Kepulauan Talaud.
Kemudian, Laut Maluku Bagian Utara, Perairan Utara Dan Timur Halmahera, Laut Halmahera, Perairan Utara Papua Barat hingga Papua, Samudera Pasifik Utara Halmahera hingga Papua, Perairan Sermata hingga Kepulauan Tanimbar, dan Laut Arafuru.
Untuk diketahui, ailayah perairan dengan gelombang tinggi (2.50-4.0 m) berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara dan Perairan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna.
Baca Juga: Sinopsis Silsila Episode 28: Nandini Diculik dan Mau Dibakar
BMKG berharap agar diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran: Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Lalu, Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.***