Terungkap Kasus Prostitusi Online Pakai MiChat di Bali, Tarifnya Rp250-300 Ribu

- 8 Februari 2022, 17:49 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Online Melalui Michat di Bali Tarifnya Rp250 Ribu hingga Rp300 Ribu.
Polisi Bongkar Prostitusi Online Melalui Michat di Bali Tarifnya Rp250 Ribu hingga Rp300 Ribu. /Ilustrasi prostitusi online-PRMN /

Pelanggan membayar Rp300 ribu dan langsung melakukan hubungan badan.

"Pada saat diamankan yang bersangkutan baru saja selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” katanya.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Selasa 8 Februari 2022: Ada Dewi Rindu, FTV dan Buku Harian Seorang Istri

“Berdasarkan pengakuan pelaku DAZ baru melayani satu orang tamu dan dari uang hasil yang didapat sebesar Rp300 ribu diberikan ke mucikari sebesar Rp50 ribu. Sedangkan, untuk sewa kamar sebesar Rp150 ribu per hari," ungkapnya.

Sementara itu, PSK LL, sudah mendapat dua tamu dengan tarif satu tamu Rp250 ribu untuk diberikan muncikari Rp50 ribu satu kali tamu dan hotel Rp150 ribu per hari.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan satu buah handphone, satu buah kondom sudah terpakai merk sutera, satu buah seprai warna putih, uang tunai dari muncikari sebesar Rp150.000 dan uang tunai dari para PSK sebesar Rp450.000.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah