1.155 ASN Kemenkumham Terserang COVID-19

- 11 Februari 2022, 21:21 WIB
1.155 ASN Kemenkumham Terserang COVID-19
1.155 ASN Kemenkumham Terserang COVID-19 /Karawangpost/Pixabay/fernandozhiminaicela

KARAWANGPOST - Sebanyak 1.155 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di seluruh Indonesia terpapar COVID-19, termasuk varian Omicron.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto langsung menerapkan sejumlah kebijakan guna menanggulangi laju sebaran COVID-19 di instansinya.

"Saya menyampaikan rasa simpati kepada para rekan-rekan yang positif terpapar COVID-19, semoga semuanya cepat pulih kembali dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sedia kala oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Andap mewakili Menteri Hukum dan HAM, Jumat, 11 Februari 2022.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Karawang, Dalam Sehari Bertambah 245 Kasus

Andap menegaskan kepada seluruh pimpinan untuk memantau perkembangan kesehatan jajaran pegawai di masing-masing wilayah lingkungannya.

Dia meminta pegawai yang positif mengakses layanan telemedisin agar tetap dipantau tanpa mesti hadir ke kantor.

Andap menjelaskan, pegawai yang sedang sakit dapat melakukan konsultasi dengan tim kesehatan Kemenkumham secara online dengan layanan telemedisin.

Baca Juga: Video tentang Covid-19 Adalah Rekayasa Media Viral di Medsos, Simak Penjelasannya

"Termasuk untuk pegawai yang kondisi geografisnya relatif jauh dari pusat kesehatan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x