Kasus Covid-19 Meningkat di Karawang, Tak Ada Pembelajaran Tatap Muka

- 3 Februari 2022, 23:48 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. /Pikiran Rakyat Tasikmalaya/

KARAWANGPOST - Kegiatan belajar mengajar di sekolah atau pembelajaran tatap muka di Kabupaten Karawang tidak dizinkan oleh Pemkab Karawang.

Kebijakan untuk kembali menerapkan pembelajaran online atau daring itu dikeluarkan menyusul semakin tingginya kasus positif Covid-19 di daerah tersebut.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka selama 3-19 Februari 2022. Larangan itu berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai Paud hingga SMP serta PKBM.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Enam Kecamatan di Purwakarta Zona Merah

"Insya Allah Kebijakan ini akan kami Evaluasi setiap dua minggu sekali, jika situasi sudah membaik pastinya kami memperbolehkan secara bertahap mengadakan pembelajaran tatap muka kembali," katanya dikutip dari akun Instagramnya, Kamis 3 Februari 2022.

Di antara alasan tidak diizinkannya pembelajaran tatap muka ialah karena saat ini kasus positif Covid-19 kembali tinggi.

Baca Juga: Sinopsis Tersanjung the Series Episode 12: Bobby Akhirnya Tahu Ezra Putranya, Bagaimana Rama dengan Indah?

Untuk di Karawang, pada Kamis 3 Februari 2022, jumlah kasus positif Covid-19 di Karawang bertambah 45 orang. Sehingga jumlahnya menjadi 246 kasus positif Covid-19.

Dari 246 kasus positif Covid-19, ada 49 orang yang dirawat di rumah sakit dan sisanya 197 orang lainnya menjalani isolasi mandiri.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x