KARAWANGPOST - Kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang meningkat. Pada Sabtu 5 Februari 2022 terjadi penambahan 66 orang yang terpapar Covid-19.
Dengan penambahan itu, kini jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang mencapai 344 kasus. Terdiri atas 59 orang dirawat dan sisanya 285 orang menjalani isolasi mandiri.
Atas tingginya kasus itu, Pemkab dan Polres Karawang akan membatasi mobilitas masyarakat dengan melakukan penyekatan atau penutupan akses jalan.
Baca Juga: Kim Seon Ho Comeback Mengejutkan Penggemar
Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, ada sembilan titik akses jalan yang akan ditutup atau dilakukan penyekatan.
Rencananya, penyekatan di sembilan titik tersebut dilaksanakan pada Kamis 10 Februari 2022 mendatang.
"Penyekatan dilaksanakan dari pukul 20.00 sampai 23.00 WIB," kata dia.
Baca Juga: LaLiga Spanyol: Prediksi Pertandingan Mallorca vs Cadiz
Inti penyekatan itu ialah membatasi mobilitas masyarakat dengan menutup akses jalur menuju pusat keramaian.