Kepolisian Diminta Profesional Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak usut Secara Transparan

- 11 Oktober 2021, 19:12 WIB
Ilustrasi - Anak gadis ketakutan
Ilustrasi - Anak gadis ketakutan /Pixabay/rubberduck1951/

KARAWANGPOST - Kepolisian diminta secara tegas untuk transparan dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Menurut Legislator asal NTT Herman Herry, hal ini bukan semata demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, tetapi lebih dari itu adalah untuk memberikan keadilan kepada semua pihak.

Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial.

Baca Juga: Seorang Warga Bacok Tetangganya Sendiri, Diduga Gegara Penggunaan Wifi

Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri. Adapun Polres Luwu Timur sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.

Herman berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak itu jika ditemukan bukti baru.

"Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya,” papar Herman dalam keterangan persnya, Sabtu 9 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Lifter Putri Jawa Barat Susi Susanti Raih Medali Emas Berhasil Pecahkan Rekor Asia

Polri harus transparan mengusut kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur tersebut. "Kepolisian diharapkan membuka kembali penyelidikan terhadap laporan pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri," kata Herman.

Aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada ruang sekecil apa pun bagi mereka yang melakukan kejahatan dalam kasus pemerkosaan. "Terlebih berpikir bisa lolos dari jerat hukum setelah melakukannya,” tegas Herman.

Kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harus diselesaikan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Pastikan pelakunya mendapat hukuman, namun di saat yang sama juga lindungi identitas korban serta anak dan utamakan kepentingan yang terbaik.

Baca Juga: Gempa Hari Ini: 11 Oktober 2021, Gempa M3.1 Guncang Sukabumi Jawa Barat

"Aparat kepolisian harus bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak. Dengan cara demikian barulah rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan, termasuk kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian," jelas Herman.

Herman berharap kasus ini dibuka kembali, masyarakat terus mengawal jalannya penyelidikan hingga ditemui titik terang perkara sebenarnya.

"Bila kemudian kasus ini dibuka kembali, saya harap penyelidikan dilakukan secara profesional. Semua pihak harus serius menyelesaikannya seterang-terangnya," pinta Herman.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x