Polri Ringkus 66 Tersangka Penimbunan 97 Ton BBM Bersubsidi

- 5 September 2022, 22:09 WIB
Polri Ringkus 66 Tersangka Penimbunan 97 Ton BBM Bersubsidi
Polri Ringkus 66 Tersangka Penimbunan 97 Ton BBM Bersubsidi /Karawangpost/Setkab

KARAWANGPOST - Polda Jawa Tengah menggelar puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari berbagai wilayah.

Terdapat sebanyak 66 orang tersangka telah diamankan dari 50 jumlah kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Dari pengungkapan kasus ini setidaknya leboh dari Rp11 miliar potensi kerugian negara telah diselamatkan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Polri Ungkap Soal CCTV di Magelang

Kepala Divisi Humas Polri menjelaskan, sejumlah barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit.

Kemudian, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah.

Adapun beberapa kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menjadi perhatian yang berpusat di Kudus.

Baca Juga: Bharada E Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil, lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Dedi mengungkapkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi.

Baca Juga: Banyak Polisi Terlibat, Polri Gelar Kembali Sidang Etik Pembunuhan Brigadir J

Kemudian, Polri juga melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

"Polri menempatkan personel di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek," ujarnya***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x