KARAWANGPOST - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut telah mengetahui motif Irjen Pol Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Bharada E.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," kata Hasto, Minggu, 4 September 2022.
Baca Juga: Wisata Kampung Turis Karawang Luncurkan Orabica Cafe Dukung Produk Lokal dan Komunitas
Baca Juga: Wisata Kampung Turis Karawang Luncurkan Orabica Cafe Dukung Produk Lokal dan Komunitas
Lebih lanjut Hasto mengakui jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.
Namun, pihaknya tidak mau membongkar informasi motif Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J karena bukan kewenangan LPSK.
"Iya Bharada E sudah menyampaikan motif Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J ke LPSK, tapi itu bukan kewenangan kami," ujarnya.
Baca Juga: Pengakuan Terbaru Bharada E Terkait Penembak Lain, Senjata dan Luka Brigadir J
Baca Juga: Bharada E Bongkar Fakta Terbaru Pembunuhan Berencana Brigadir J
Menurut Hasto, saat ini pihaknya lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC).
Pasalnya, keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.
"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," ujarnya.***