Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo Minta Maaf atas Kasus Penganiayaan yang Menyebabkan Santri Meninggal

- 6 September 2022, 18:25 WIB
Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo Minta Maaf atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan santri meninggal dunia
Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo Minta Maaf atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan santri meninggal dunia /Instagram @hotmanparisofficial/

 

KARAWANGPOST- Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, meminta maaf atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia.

Santri yang meninggal tersebut diketahui bernama Albar Mahdi usia 17 tahun, asal Palembang, Sumatera Selatan. Ia meninggal dianiaya seniornya.

Selain meminta maaf, juru bicara Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban.

Permohonan maaf dan ucapan bela sungkawa tersebut disampaikan secara daring melalui rekaman video yang disebar ke media maupun kanal resmi Ponpes Darussalam Gontor, Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga: Santri Ponpes Gontor Meninggal Dianiaya, Kemenag Terbitkan Aturan untuk Cegah Tindak Kekerasan di Pesantren

"Kami dari pihak keluarga besar Pondok Modern Darusalam Gontor, dengan ini memohon maaf sekaligus bela sungkawa atas meninggalnya ananda AM (Albar Mahdi)," kata Noor Syahid di awal pidato pernyataan resmi PP Modern Darussalam Gontor.

Noor Syahid juga menyatakan Ponpes Darussalam, Gontor, Ponorogo mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi.

"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," katanya.

Pihak Ponpes Gontor sejauh ini telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan.

Baca Juga: Besok, Ferdy Sambo akan diperiksa dengan Lie Detector terkait Pembunuhan Brigadir J

"Pada hari yang sama almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada santri yang diduga terlibat. Yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan secara permanen dari Pondok Modern Darussalam Gontor, dan memulangkannya ke orangtua masing-masing," ujar Noor.

Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris Hutapea mengunggah sebuah video berisi pengaduan seorang ibu asal Kota Palembang tentang nasib anaknya yang baru saja meninggal tak wajar saat masih berada di lingkungan sekolahnya yang berada di Kompleks Pondok Pesantren Gontor Ponorogo.

Di dalam video tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim, untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu padanya.

Baca Juga: Bocoran Drama Korea The Law Cafe Episode 2

"Halo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal, diduga akibat penganiayaan,"
ujarnya dalam video unggahannya.***

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x