Gara-gara Salah Paham Oknum Polisi Pukul Anggota TNI, Polda Sumsel: Sudah Diproses Propam

- 15 September 2022, 16:26 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel: oknum anggota pemukul TNI sudah diproses Propam
Kabid Humas Polda Sumsel: oknum anggota pemukul TNI sudah diproses Propam /AS Rabasa /Antara

KARAWANGPOST - Anggota polisi dari Polda Sumatera Selatan Bripksa S memukul seorang anggota TNI yang berpakaian dinas di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Selasa, 13 September 2022 lalu dan sempat viral di media sosial.

Akibat salah paham di jalan, Bripksa S memukul anggota TNI dari Detasemen Polisi Militer (Denpom II/Swj) hingga helm yang dipakainya terpental.

Pertengkaran antara keduanya yang terjadi persis di depan Taman Makam Pahlawan Siguntang itu pun tak terhindarkan. Pertengkaran baru bisa direda setelah ada anggota polisi lalu lintas yang melintas, melerai keduanya.

Aksi pemukulan itu terekam video pengawas lalu lintas yang terpasang di sekitar lokasi. Video berdurasi sekitar 1 menit 24 detik itu kemudian viral di media sosial.

Baca Juga: Sinopsis Film Brahmastra Part One: Shiva, Film Aksi Fantasi Bertabur Mega Bintang India 

Anggota TNI yang dipukul kemudian melaporkan kasusnya ke Denpom yang lalu melapor ke SPKT Polda Sumatera Selatan.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya Letnan Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto mengatakan pelaporan atas peristiwa pemukulan itu dilakukan korban bersama komandan satuannya.

"Kejadian (dalam video) itu benar, pemicunya karena kesalahpahaman. Oknum yang bersangkutan sudah diproses oleh Polda Sumsel,” katanya.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x