Polda Sumatera Selatan saat ini tengah memproses anggotanya Bripka S yang melakukan pemukulan terhadap anggota TNI itu.
Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Supriadi mengatakan oknum polisi bernama Bripka S selaku terlapor kasus pemukulan anggota TNI itu sudah diperiksa Propam dan Ditreskrimum.
Baca Juga: Gigi Hadid dan Leonardo DiCaprio Semakin Dekat, Terlihat Bareng di New York Fashion Week Party
"Setelah menerima laporan kami langsung periksa, termasuk kesehatan yang bersangkutan, hasilnya sudah keluar dan sudah dilaporkan Pak Kapolda. Bila ditemukan unsur pelanggaran, kami tentu proses sesuai aturan berlaku, baik disiplin maupun tindak pidana umumnya," kata Supriadi.
"Terkait hal tersebut, kepolisian memohon maaf bila ada yang kurang berkenan kepada semua pihak terkait," katanya.***