Kronologi Pengungkapan Kasus 203 Kg Sabu dan Lebih dari 400 Ribu Butir Pil Ekstasi oleh Polda Riau

- 20 September 2022, 08:54 WIB
Polda Riau sita 230 kilogram sabu dan lebih dari 400 ribu pil ekstasi dari 16 tersangka dalam kurun waktu kurang dari sepekan
Polda Riau sita 230 kilogram sabu dan lebih dari 400 ribu pil ekstasi dari 16 tersangka dalam kurun waktu kurang dari sepekan /Karawang Post/

Hingga akhirnya pada Rabu dinihari tanggal 14 September, tim mencurigai adanya speedboad yang melintas disekitar perairan Lubuk Gaung Sungai Sembilan, yang kemudian menginformasikan ke tim darat yang langsung melakukan penyisiran.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, merasa terendus gerak geriknya, para pelaku berubah haluan ke arah perairan Sungai Papan Bandar Laksana Bengkalis.

Tim lalu menggerebek para pelaku yang berjumlah 3 orang, saat sedang mengangkut/melangsir narkotika dari tepi Pantai menuju ke darat (perkebunan sawit) yang berjarak sekitar 50 meter dari tepi pantai.

Begitu disergap, salah satu pelaku kabur. Tim mengamankan JUR dan RAF serta barang bukti 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi yang disimpan dalam 6 buah boks. Tim juga mengamankan 2 unit sepeda motor dan 5 unit handphone.

Baca Juga: Prediksi Drama Korea Little Women Episode 7

Untuk proses hukum, para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x