KARAWANGPOST - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen mendukung pengembangan usaha kelautan dan perikanan melalui pembiayaan dari lembaga keuangan.
Tercatat pada tahun 2022, telah memfasilitasi 328.086 pelaku usaha kelautan dan perikanan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan sebesar Rp10,49 triliun.
Pembiayaan ini bersumber dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp9,97 triliun dan Kredit Ultra Mikro (UMi) dari Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp525,7 miliar.
Baca Juga: Inilah Daftar Nomor Punggung Unik Pemain Sepak Bola dalam Sejarah
"Capaian pembiayaan usaha dari lembaga keuangan ini tumbuh 22,55% dibanding tahun sebelumnya (2021) yang mencapai Rp8,56 triliun untuk 358.048 debitur," kata Plt Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Ishartini, Selasa, 17 Januari 2023.
Adapun rincian realisasi pembiayaan tersebut menyasar 93.217 pembudidaya dengan total Rp3,54 triliun.
Kemudian 76.047 debitur usaha pemasaran hasil perikanan sebesar Rp3,33 triliun.
Baca Juga: Diskominfo Karawang Diminta Transparan Anggaran Layanan Hubungan Media
Lalu 127.705 debitur penangkapan ikan sebesar Rp2,55 triliun, 16.199 debitur usaha jasa perikanan sebesar Rp728,21 miliar.
"Kami pastikan juga 6.876 pengolah hasil perikanan mendapat pembiayaan sebesar Rp325,47 miliar dan 80 debitur usaha pergaraman mendapat pembiayaan Rp9,98 miliar di tahun 2022," ujarnya.
Baca Juga: Unjuk Rasa Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan Sembilan Tahun
Ishartini mengapresiasi para pemangku kepentingan terkait seperti lembaga keuangan serta masyarakat kelautan dan perikanan.