Inilah Daftar 52 Mantan Napi Sebagai Bacaleg DPR RI pada Kontestasi Pemilu 2024 Mendatang

- 1 September 2023, 14:05 WIB
Ilustrasi Tahanan
Ilustrasi Tahanan /Karawangpost/Pixabay/KlausHausmann

KARAWANGPOST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan ada 52 mantan narapidana (napi) yang terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI pada Pemilu 2024.

Nama-nama tersebut pernah menjalani hukuman dipenjara karena berbagai jenis kasus pidana, termasuk perkara kasus korupsi.

“Kami merekapitulasi data tersebut berdasarkan apa yang menjadi materi putusan MK Nomor 87/PU-XX/2022 yang kita turunkan secara teknis dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023, khususnya pasal 11 dan 12,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik, Minggu 27 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Kisah Pembunuhan Kopi Sianida Akan Segera Tayang pada 28 September di Netflix

Putusan MK tersebut memperbolehkan mantan terpidana yang melakukan tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun penjara menjadi caleg DPR/DPRD dan DPD.

Secara hukum, mereka diperbolehkan maju sebagai bacaleg setelah melewati masa tunggu lima tahun sejak dinyatakan bebas.

Jika ditinjau berdasarkan sebaran partai politiknya, bacaleg mantan terpidana itu paling banyak berasal dari Golkar, diikuti oleh PKB dan Nasdem.

Baca Juga: Hasil Panen Padi di Kampungsawah Karawang Merosot, Petani Terancam Gulung Tikar

Adapun data tersebut dirilis KPU setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan daftar mantan terpidana korupsi yang akan maju pada kontestasi politik 2024 mendatang.

Lantas, siapa saja nama eks terpidana yang hendak ikut berebut kursi DPR pada Pemilu 2024. Berikut daftarnya:

Partai Golkar:

  1. Teuku Muhammad Nurlif, Dapil Aceh I, nomor urut 1
  2. Syahrasaddin, Dapil Jambi, nomor urut 6
  3. Syarif Hidayat, Dapil Sumatera Selatan I, nomor urut 8
  4. Wendy Melfa, Dapil Lampung I, nomor urut 5
  5. Iqbal Wibisono, Dapil Jawa Tengah I, nomor urut 2
  6. Mashur, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4
  7. Nurdin Halid, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2
  8. Haris Andi Surahman, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 5
  9. Bernard Sagrim, Dapil Papua Barat Daya, nomor urut 2

Baca Juga: Bareskrim Polri Sasar Publik Figur yang Promosikan Judi Online, Ada Wulan Guritno

Partai PKB:

  1. Susno Duadji, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2
  2. Huzrin Hood, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2
  3. Ali Maskur Masduqi, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7
  4. Rino Lande, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7
  5. Abdul Halim, Dapil Bali, nomor urut 2
  6. Yansen Akun Effendy, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 1

Partai Nasdem:

  1. Abdillah, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5
  2. Budi Antoni Aljufri, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 9
  3. Eep Hidayat, Dapil Jawa Barat IX, nomor urut 1
  4. Dikdik Darmika, Dapil Jawa Barat XI, nomor urut 1
  5. Sani Ariyanto, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 4
  6. Krisna Mukti, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 4

Partai Hanura:

  1. Sumiadi, Dapil Kepulauan Bangka Belitung, nomor urut 2
  2. Idham Cholid, Dapil Jawa Tengah VI, nomor urut 2
  3. Muhamad Zainal Laili, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 1
  4. Sandi Suwardi Hasan, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 2
  5. Wa Ode Nurhayati, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 1

Baca Juga: Darurat Judi Online: Dua Pelaku Judi Online Asal Karawang Berhasil Dibekuk Polisi

Partai PDIP:

  1. Asep Ajidin, Dapil Sumatera Barat II, nomor urut 4
  2. Mochtar Mohamad, Dapil Jawa Barat V, nomor urut 3
  3. Rokhmin Dahuri, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 1
  4. Al Amin N Nasution, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 4

Partai PAN:

  1. M. Rasyid Rajasa, Dapil Nusa Jawa Barat I, nomor urut 5
  2. Nurul Qomar, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 7
  3. Mujiono, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 1
  4. Rudy, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4

Partai Perindo:

  1. Vicky Prasetyo, Dapil Jawa Barat VI, nomor urut 1
  2. Muhajir, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 2
  3. Hendra Karianga, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1
  4. Soleman Sikirit, Dapil Papua Barat, nomor urut 1

Baca Juga: Bareskrim Polri Sasar Publik Figur yang Promosikan Judi Online, Ada Wulan Guritno

Partai Demokrat:

  1. Evy Susanti, Dapil Jawa Barat III, nomor urut 5
  2. Lukas Uwuratuw, Dapil Maluku, nomor urut 4
  3. Thaib Armaiyn, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1

Partai Buruh:

  1. Sungkono Ari Saputro, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 8
  2. Rosalina Kase, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 5
  3. Iwan Krisnanto, Dapil Kalimantan Tengah, nomor urut 1

Partai Gerindra:

  1. Syaifur Rahman, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 4
  2. Amry, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4

Baca Juga: Masih jadi Destinasi Wisata Favorit, Akses Jalan ke Ciater Macet Total

Partai PPP:

  1. Madini Farouq, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 3
  2. Djainudin, Dapil Nusa Tenggara Timur II, nomor urut 1

Partai PKS:

  1. Munir, Dapil Kalimantan Barat I, nomor urut 4

Partai PSI:

  1. Agus Kamarwan, Dapil Nusa Tenggara Barat II, nomor urut 1

Partai Garuda:

  1. Arnikeb Eben Tung Sely, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 1

Partai Ummat:

  1. Irsyadul Fauzi, Dapil Sumatera Barat I, nomor urut 2

Demikianlah daftar 52 mantan napi yang akan bertarung dalam kontestasi politik untuk memperebutkan kursi di DPR RI dalam Pemilu 2024 mendatang.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah