Tindak Tegas Kejahatan Jalanan Geng Motor, Komisi III DPR RI Sebut Ini Bukan Sekedar Kenakalan Remaja

- 6 Oktober 2023, 00:08 WIB
Pelaku tindak kejahatan
Pelaku tindak kejahatan /Karawangposr/Foto: Polri

KARAWANGPOST - Menanggapi beberapa fenomena kejahatan jalanan dari aksi tawuran hingga main hakim sendiri yang menyebabkan kematian kepada korbannya.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Kepolisian untuk tidak menganggap peristiwa tersebut hanya sebagai kenakalan remaja biasa. Apapun bentuk persekusi disebutnya sudah masuk ranah pidana. 

“Kepolisian harus memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap anggota geng remaja yang terlibat dalam aktivitas pelanggaran pidana atau melawan hukum,” ujar Didik, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Pemilu 2024: Polres Karawang Gelar Simulasi Sispamkota Lakukan Teknik Pertahanan Hadang Massa Aksi Demonstrasi

Legislator dari Dapil Jawa Timur IX ini menjelaskan, persoalan geng motor masih menjadi momok bagi aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, Didik mendorong Polri membuat satuan khusus untuk memberantas kejahatan jalanan seperti geng motor. 

“Kapolri harus memberikan atensi kepada kasus geng motor ini karena sudah meresahkan," tandas Didik.

Ciptakan satuan unit khusus yang ada di setiap Polres untuk melakukan patrol rutin setiap harinya, sebagai upaya antisipasi kejahatan jalanan.

Baca Juga: Investasi Bodong Sasar 250 Korban Warga Karawang Total Kerugian Hingga Rp32 Miliar

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x