Pemerintah Berikan KUR Alat Pertanian untuk Petani Skala Kecil

- 8 Oktober 2023, 20:21 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto  /Karawangpost/Instagram/@airlanggahartarto.official

KARAWANGPOST - Kredit Usaha Alsintan merupakan program pembiayaan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian yang diusahakan sebagai Taksi Alsintan.

Komite kebijakan pembiayaan bagi UMKM melaksanakan Rapat Koordinasi dengan agenda Monitoring Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Akselerasi Penyaluran Kredit Usaha Alsintan (KUA).

Dengan telah terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 317 Tahun 2023 yang memberikan kepastian hukum dalam pembayaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR.

Baca Juga: Gelaran Acara Summarecon Mall Karawang Kerap Timbulkan Gangguan Kamtibmas

Hal ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah dalam rangka menghadapi dampak El-Nino yang memberikan ancaman terhadap ketahanan pangan nasional.

Untuk mengakselerasi penyaluran KUR di sektor pertanian, Pemerintah melakukan perubahan kebijakan untuk pembebasan jumlah akses KUR dan tidak adanya penerapan bunga berjenjang bagi debitur KUR sektor pertanian dengan besaran pinjaman hingga Rp100 juta.

Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, relaksasi KUR Mikro (pinjaman maksimal Rp100 juta) kepada debitur KUR sektor pertanian yang memiliki lahan terbatas.

Baca Juga: Polisi Kembali Ringkus Delapan Remaja Geng Motor dengan Sajam di Karawang

Hal itu menunjukkan perhatian Pemerintah terhadap petani skala kecil yang membutuhkan akses pembiayaan murah sebagai modal produksi.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kementerian Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x