Pemilu 2024: Polri Terjunkan 1.922 Personel Gabungan Kawal Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres

- 16 Oktober 2023, 13:09 WIB
Polisi mengerahkan ribuan personel untuk amankan pembacaan putusan batas usia Capres-Cawapres di MK.
Polisi mengerahkan ribuan personel untuk amankan pembacaan putusan batas usia Capres-Cawapres di MK. /Karawangpost/Foto/PMJ

KARAWANGPOST - Antisipasi keamanan pada putusan batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Polri terjunkan sebanyak 1.992 personel gabungan untuk melakukan pengamanan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat pembacaan putusan gugatan soal usia capres-cawapres, Senin 16 Oktober 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan para personil yang dilibatkan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Pelaku Judi Sambung Ayam di Karawang Lolos dari Penggerebekan Polisi

"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

Menurut Trunoyudo, aparat keamanan akan memastikan pembacaan putusan MK berjalan lancar, aman dan tertib.

Trunoyudo pun mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban saat putusan tersebut ditetapkan.

Baca Juga: Pemilu 2024: Bhabinkamtibmas Ajak Tokoh Masyarakat Karawang Sukseskan Pemilu Damai

"Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut," tuturnya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x