KARAWANGPOST - Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di dua lokasi berbeda.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa penggeledahan dilakukan oleh Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Betul (penggeledahan di dua lokasi) di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 26 Oktober 2023.
Ia menyampaikan bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," jelas Trunoyudo.
Penggeledahan di dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri tersebut mendapat tanggapan dari mantan penyidik KPK Yudi Purnomo.
Ia mengatakan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah tepat dan perlu diapresiasi.
"Karena Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli," kata Yudi Purnomo.
Yudi, yang juga pegiat antikorupsi itu, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan karena penyidik Polri berkeyakinan ada barang bukti yang diduga disembunyikan di tempat-tempat tersebut.
"Sehingga, kami berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian yang saat itu dilakukan oleh pimpinan KPK," jelas Yudi Purnomo.***