Polda Metro Membenarkan Adanya Penggeledahan di Dua Rumah Milik Ketua KPK Firli Bahuri

- 26 Oktober 2023, 19:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Senin (17/7/2023)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Senin (17/7/2023) /ANTARA/Ilham Kausar/

KARAWANGPOST - Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di dua lokasi berbeda.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa penggeledahan dilakukan oleh Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Betul (penggeledahan di dua lokasi) di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 26 Oktober 2023.

Baca Juga: Pemilu 2024: Kapolda Jabar Minta Kepolisian dan Tokoh Agama Tingkatkan Sinergitas menuju Politik Damai

Ia menyampaikan bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," jelas Trunoyudo.

Penggeledahan di dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri tersebut mendapat tanggapan dari mantan penyidik KPK Yudi Purnomo.

Baca Juga: Pemkab Karawang Terus Menyalurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di 18 Kecamatan

Ia mengatakan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah tepat dan perlu diapresiasi.

"Karena Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli," kata Yudi Purnomo.

Yudi, yang juga pegiat antikorupsi itu, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan karena penyidik Polri berkeyakinan ada barang bukti yang diduga disembunyikan di tempat-tempat tersebut.

"Sehingga, kami berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian yang saat itu dilakukan oleh pimpinan KPK," jelas Yudi Purnomo.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah