Usulan Kenaikan Biaya Haji 2024, Harus Kedepankan Kemampuan Jemaah

- 14 November 2023, 23:14 WIB
Jemaah Haji Lansia
Jemaah Haji Lansia /Instagram/@adharamodiste/

Ace menjelaskan, BPIH dikelompokkan ke dalam dua komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji atau Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi). 

Kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.

Baca Juga: Kenaikan Transaksi 7 Kali Lipat Dialami Brand Lokal dan UMKM di Shopee 11.11 Big Sale

Sementara anggaran BPIH meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.

Ace menyebut Komisi VIII DPR akan mengkaji unsur mana saja yang mengalami kenaikan. Dengan begitu dapat diketahui alasan perubahan pada BPIH di tahun depan.

"Kami akan telisik di mana letak kenaikan biaya yang diusulkan Kementerian Agama RI. Apa saja komponen biaya Haji yang mengalami kenaikan. Apa saja biaya yang mengalami kenaikan itu, baik di Arab Saudi maupun layanan dalam negeri," jelas Ace. 

Baca Juga: Berikut Ini Kewenangan Baru LPS sejak UU P2SK Tahun 2023 Diterbitkan

Komisi VIII ini berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan biaya pemberangkatan jemaah Indonesia ke tanah suci. Tentunya dengan mengedepankan nilai kemampuan dan kesanggupan para jemaah haji asal Indonesia.

"Pada prinsipnya, kami Komisi VIII DPR RI akan berusaha biaya Haji yang dibayar jemaah tahun depan tidak terlalu jauh kenaikannya dibanding tahun sebelumnya," tegas Ace.

Baca Juga: Parlemen Indonesia Mendesak APA untuk Menetapkan Israel sebagai Pelaku Genosida dan Kejahatan Perang

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah