Dua Oknum Jaksa Kejari Bondowoso Kena OTT KPK

- 16 November 2023, 22:11 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers /dok.foto/PMJ

Pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK dan pekembangannya akan disampaikan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memecat sementara oknum jaksa yang terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Juga: Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel Sebagai Bentuk Dukungan untuk Rakyat Palestina

Adapun dua oknum jaksa yang terlibat yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso Alexander Silaen. Keduanya ditetapkan KPK sebagai tersangka. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, pemecatan sementara sudah dilakukan mulai Kamis, 16 November 2023.

"Jadi Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) sudah sangat tegas hari ini juga kita lakukan pemecatan kepada yang bersangkutan baik jabatan struktural maupun sebagai jaksa," ujar Ketut.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah