Pemilu 2024: Sebanyak 74 Personel Kepolisian akan Menjadi Pengawal Tiap Pasangan Capres-Cawapres

- 15 November 2023, 23:28 WIB
Polisi mengerahkan ribuan personel untuk amankan pembacaan putusan batas usia Capres-Cawapres di MK.
Polisi mengerahkan ribuan personel untuk amankan pembacaan putusan batas usia Capres-Cawapres di MK. /Karawangpost/Foto/PMJ

KARAWANGPOST - Sebanyak 74 personel Polri disiapkan untuk mengawal tiap pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, bahwa masing-masing Capres-Cawapres disiapkan 74 personel pengamanan yang terbagi menjadi 2 tim, dengan masing-masing tim terdiri dari 37 personel.

Seluruh personel kepolisian yang diterjunkan melakukan pengawalan Capres-Cawapres tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu 2024.

Baca Juga: Legislator Sebut Bekerja di Luar Negeri Harus Menjadi Pilihan Emergency

“Operasi Mantap Brata di tingkat pusat ada 9 satgas salah satunya adalah Satgas Pam (Pengamanan) Capres/ Cawapres,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 15 November 2023.

Ramadhan menjelasian, masing-masing calon disiapkan dua tim, satu tim berjumlah 37 orang, dengan rincian yakni setiap tim terdiri dari 9 personel yang bertugas menjadi asisten pribadi (spri) dan ajudan (ADC) untuk capres-cawapres dan istrinya, serta perwira penghubung protokol (Pabungkol).

Baca Juga: Dadang S Muchtar: Bagaimana KPPU Mampu Mengatasi Ketimpangan Pelaku Usaha Kecil di Daerah

Selanjutnya 21 personel bertugas sebagau pengamanan dengan pengawalan yakni pengawal pribadi (walpri), pengamanan dan penyelamatan (matan) dan tenaga medis. Lalu dengan adanya 7 personel yang menjadi pengawalan lalu lintas (wal lantas).

“Spri ADC bapak, ADC ibu dan pabungkol 9 orang. Pam dan Wal, walpri, matan dan tenaga medis 21 orang,” katanya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x