KPK Sebut Keluarga SYL diduga Terlibat Proyek Pengadaan di Kementan

- 7 Januari 2024, 19:27 WIB
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri /Instagram/@official.kpk

KARAWANGPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga terlibat proyek pengadaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dugaan tersebut dari hasil pengembangan kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL.

Dugaan kuat juga muncul usai penyidik KPK memeriksa GM Media Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo.

Baca Juga: Tangani Banjir di Karawang BPBD Jabar akan Bangun Embung Retensi

Dhirgaraya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, selain soal dugaan keterlibatan keluarga SYL dalam proyek di Kementan, Dhirgaraya juga diperiksa soal aset milik SYL.

Baca Juga: Pemerintah Serahkan Bantuan Stimulan Kepada Korban Gempa di Sumedang

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya. Antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari Tersangka SYL," ujar Ali Fikri, Sabtu 6 Januari 2024.

Ali Fikri mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x