KARAWANGPOST - Sepuluh orang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi itu, diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media.
“Mereka yang diamankan adalah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo,” kata Ali Fikri, kepada awak media, Jum’at 26 Januari 2024.
Dijelaskannya, informasi sementara dari penyidik di lapangan, total ASN yang diamankan berjumlah 10 orang.
“Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” ungkap Ali.
Sementara itu, untuk saat ini ada beberapa pihak yang telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
“Untuk yang Sidoarjo, tadi dari informasi teman-teman, ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, dan ada juga yang dibawa ke sini,” ucapnya.