Satu Pejabat KLHK di Periksa Kejagung RI

- 27 Januari 2024, 11:07 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana.
Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana. /

KARAWANGPOST - Seorang pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dikabarkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.

Pejabat bersangkutan berinisial HH, diperiksa atas dugaan korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, Provinsi Riau.

“Pemeriksaan dilakukan penyidik Jampidsus terhadap Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan berinisial HH,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, kepada awak media, Jum’at 26 Januari 2024.

Baca Juga: Siaran Langsung: Bayer Leverkusen vs Borussia M’Gladbach | Bundesliga Jerman 2023-2024, 28 Januari 2024

Dalam pemeriksaan kali ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Sementara untuk keterangan lainnya, pihaknya belum menjelaskan lebih jauh, Ketut hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan guna melengkapi berkas perkara dalam tindak pidana dimaksud.

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu,” pungkasnya.

Baca Juga: Siaran Langsung: Juventus vs Empoli | Serie A Italia 2023-2024, 28 Januari 2024 Pukul 00:00 WIB

Diketahui, Kejaksaan Agung telah meningkatkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Duta Palma Group di wilayah Indra Giri ke tahap penyidikan sejak 3 November 2023.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah menyebut kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group itu merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya menyeret terpidana Surya Darmadi.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kejagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x