KARAWANGPOST - Divisi Humas Mabes Polri, merilis 10 orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Tengah merupakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“10 orang yang ditangkap adalah kelompok Jamaah Islamiyah yang tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media, Jum’at 26 Januari 2024.
Dijelaskannya, 10 terduga teroris yang ditangkap sudah berstatus tersangka, yakni inisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
“Penangkapan para tersangka, dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah, pada hari yang sama di tempat berbeda,” ungkapnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan keterlibatan kesepuluh tersangka tindak pidana terorisme ini sebagai pendukung operasional kelompok JI.
“Dukungan itu mulai dari memfasilitasi kegiatan kelompok, menyembunyikan buronan atau pelarian, hingga pencarian dana,” lanjutnya.
Ditegaskan Wisnu, mereka juga menyediakan logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pengembangan personel seperti kapasitas dan keahlian.